Pola Kemitraan Koperasi NCT Dengan CV RST
DOI:
https://doi.org/10.25181/jumaat.v2i1.3618Keywords:
Kata Kunci : Pola kemitraan, KoperasiAbstract
Koperasi NCT merupakan koperasi yang bergerak di bidang pembibitan sapi potong dan hasil turunan lainnya. Koperasi NCT melakukan kemitraan dengan CV RST, hal yang mendorong koperasi NCT melakukan kemitraan yaitu karena masalah yang dihadapi koperasi NCT dalam restocking sapi bakalan dan pemasaran sapi potong. Berdasarkan hal itu kemitraan menjadi solusi dan manfaat bagi koperasi NCT. Tujuan penulisan tugas akhir ini adalah untuk (1) menjelaskan prosedur kemitraan Koperasi NCT dengan CV RST (2) menganalisis pola kemitraan antara Koperasi NCT dengan CV RST. Penulis menggunakan metode deskriptif untuk menjelaskan prosedur kemitraan dan menganalisis pola kemitraan. Hasil analisis dan pembahasan (1) prosedur kemitraan antara Koperasi NCT dengan RST terdiri dari (a) mengajukan permohonan bermitra oleh Koperasi NCT, (b) mengisi formulir dan kelengkapan data, (c) verifikasi data, (d) pembuatan kontrak kerjasama dan penandatanganan kontrak. (2) Pola kemitraan antara Koperasi NCT dengan CV RST adalah pola kemitraan dagang umumDownloads
References
Amam., Fanani, Z., Hartono, B., dan Nugroho, B.A. 2019. Usaha Ternak Ayam Pedaging Sistem Kemitraan Pola Dagang Umum: Pemetaan Sumber Daya dan Model Pengembangan. Jurnal Sains Peternakan. 17 (2):5-11.
Badan Pusat Statistik Indonesia. 2020. Peternakan dalam Angka. Badan Pusat Statistik Indonesia.
Hafsah, Jafar. 2000. Kemitraan Usaha (Konsepsi dan Strategi). Sinar Harapan. Jakarta.
Politeknik Negeri Lampung. 2018. Template Karya Ilmiah Mahasiswa Ekbis. Politeknik Negeri Lampung.
Sugiyono. 2012. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung. Alfabeta.
Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera. 2020. Profil KPT Maju Sejahtera. Koperasi Produksi Ternak Maju Sejahtera.
Undang-Undang Republik Indonesia No.9 tahun 1995. Tentang usaha kecil BAB 1 Ketentuan Umum. Pasal 1 point 8. https://jdih.kemenkeu.go.id diakses pada tanggal 04 Juni 2022.