Pengendalian Persediaan Bahan Baku Keripik Pisang Dengan Metode Economic Order Quantity (EOQ) Pada Umkm Keripik Pisang Muli Zahwa Sungai Langka

Studi kasus pada UMKM Keripik Pisang Muli Zahwa Sungai Langka

Penulis

  • Nandita Ayuni Safitri Program Studi Pengelolaan Agribisnis, Politeknik Negeri Lampung
  • Muhammad Zaini Program Studi Pengelolaan Agribisnis, Politeknik Negeri Lampung
  • Irmayani Noer Program Studi Pengelolaan Agribisnis, Politeknik Negeri Lampung
  • Sri Handayani Program Studi Pengelolaan Agribisnis, Politeknik Negeri Lampung

DOI:

https://doi.org/10.25181/jumaat.v3i2.4397

Kata Kunci:

Bahan Baku, Economic Order Quantity (EOQ), Pengendalian Persediaan, Pisang Muli, Reorder Point, Safety Stock

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis cara mengelola persediaan bahan baku pada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Keripik Pisang Muli Zahwa yang berada di Desa Sungai Langka, Kabupaten Pesawaran. UMKM tersebut menghadapi beberapa masalah, antara lain keterlambatan pengiriman bahan baku, keterbatasan jumlah pemasok, serta bahan baku pisang muli yang belum matang, sehingga target produksi harian sebesar 200 kg tidak bisa tercapai. Pada bulan Februari 2025, realisasi produksi hanya mencapai 2.040 kg dari target 5.200 kg, atau sekitar 38%. Potensi produksi pisang muli di Desa Sungai Langka mencapai 133.700 kg per bulan, sedangkan kebutuhan UMKM Zahwa hanya sekitar 18. 200 kg per bulan. Dalam penelitian ini, metode Economic Order Quantity (EOQ) digunakan untuk menentukan jumlah pesanan bahan baku yang paling optimal. Hasil perhitungan menunjukkan bahwa jumlah pesanan optimal adalah 1.699 kg per pesan dengan frekuensi pemesanan sebanyak 14 kali per tahun atau 1 kali dalam sebulan. Persediaan pengaman (Safety Stock) ditetapkan sebesar 76 kg dan titik pemesanan ulang (Reorder Point) sebesar 576 kg. Dengan menerapkan metode EOQ, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi total biaya persediaan, mencegah kekurangan bahan baku, serta memperbaiki kelancaran proses produksi. Metode ini memberikan pendekatan pengelolaan persediaan yang lebih terorganisir dan sesuai dengan kapasitas produksi UMKM, sekaligus mengurangi risiko pemborosan bahan baku. Hasil penelitian ini diharapkan bisa menjadi acuan bagi UMKM lain yang menghadapi permasalahan yang sama.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Assauri, S. 2016. Manajemen Operasi: Produksi dan Jasa. Jakarta: Raja Grafindo Persada

Badan Pusat Statistika. 2023. Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung, 2022-2023. pringsewukab.bps.go.id. https://pringsewukab.bps.go.id/id/statistics-table/2/MzQ1IzI=/jumlah-usaha-mikro-kecil-dan-menengah--umkm--menurut-kabupaten-kota-di-provinsi-lampung.html.

Badan Pusat Statistika. 2023. Produksi Tanaman Buah-buahan, 2020-2023. BPS Indonesia. https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIjMg==/produksi-tanaman-buah-buahan.html.

Badan Pusat Statistika. 2025. Peta Adiministrasi Kabupaten Pesawaran. BPS Kabupaten Pesawaran. https://pesawarankab.bps.go.id.

Deanta, D., & Rifqi, M. 2012. Manajemen Persediaan: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Fitria, Affandi, N. A. 2013. Analisis Finansial Dan Sensitivitas Agroindustri Emping Melinjo Skala Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis, 1(2), 174–180. http://jurnal.fp.unila.ac.id/index.php/JIA/article/view/245.

Heizer, Jay dan Barry Render. 2015. Manajemen Operasi: Manajemen Keberlangsungan dan Rantai Pasokan, Edisi 11. Jakarta : Salemba Empat.

Slamet, Achmad, 2007. Penganggaran Perencanaan dan Pengendalian Usaha. Semarang: UPT UNNES Press.

Winarno, F.G. 2004. Kimia Pangan dan Gizi. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

Diterbitkan

2025-12-27

Cara Mengutip

Ayuni Safitri, N., Zaini, M. ., Noer, I., & Handayani, S. . (2025). Pengendalian Persediaan Bahan Baku Keripik Pisang Dengan Metode Economic Order Quantity (EOQ) Pada Umkm Keripik Pisang Muli Zahwa Sungai Langka: Studi kasus pada UMKM Keripik Pisang Muli Zahwa Sungai Langka. Jurnal Manajemen Agribisnis Terapan, 3(2), 61–69. https://doi.org/10.25181/jumaat.v3i2.4397

Terbitan

Bagian

Artikel