Persandingan UU Nomor 18 Tahun 2000 Dengan UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang PPN Dan PPnBM
DOI:
https://doi.org/10.25181/esai.v4i3.1342Abstrak
Pokok-pokok perubahan  ketiga UU No. 18 Tahun 2000 tentang PPN dan PPnBM menjadi UU No. 42 Tahun 2009 yang mulai efektif per 1 Januari 2010, antara lain : penambahan istilah Ekspor Barang Kena Pajak Tidak Berwujud dan Ekspor Jasa Kena Pajak; Objek dan non objek pajak. Usaha di luar daerah pabean atas ekspor jasa kena pajak (JKP) dan Barang Kena Pajak (BKP) dikenakan tarif 0%. Barang hasil pertanian yang diambil dari sumbernya tetap objek pajak.; untuk menjamin ketersediaan bahan baku industri energi, termasuk batubara, tetap tidak terkena PPN; Daging, telur, susu, sayur, buah, tidak kena PPN; untuk  menghindari pengenaan ganda, maka yang sudah kena pajak daerah dikecualikan seperti galian C, hotel, restoran, katerin;. Jasa keuangan, termasuk bank syariah, bukan jasa kena pajak; Retur jasa kena pajak; Tarif tertinggi pajak barang mewah (PPnBM) 200% diterapkan jika benar-benar diperlukan  Key words :    Pokok-pokok perubahan; UU No. 18 Tahun 2000; UU No. 42 Tahun 2009; PPN, PPnBMUnduhan
Referensi
Dudi, Wahyudi. 2009. Beberapa Perubahan Dalam UU PPN Baru. http://dudiwahyudi.com/pajak/pajak-pertambahan -nilai/beberapa perubahan-dalam-uu-ppn-baru.html. Diunduh tanggal 14 November 2009.
Kontan Online. 2009. Hari ini, Aturan Baru PPN dan PPnBM Disahkan. http://www.ortax.org/ortax/?mod=berita&page=show&id=7256&q=indrawati&hlm=21. Diunduh tanggal 16 September 2009.
Politeknik Negeri Lampung. 2006. Pedoman Penulisan Karya Ilmiah Politeknik Negeri Lampung. Bandar Lampung.
Starworld, Vaudy. 2009. Dampak Perubahan PPN Terhadap SPT Masa PPN 1107. http://groups.yahoo.com/group/forum-pajak/message/42236
---------. 2000. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Perubahan ke Dua Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah. http://www.pajak.go.id/ index.php?option=com_peraturan&Itemid=205&lgkp=oyes&idp=1. ( 2 Agustus 2000).
---------. 2009. Amandemen UU PPN dan PPnBM Berlaku 1 April 2010. http://www.pajakonline.com/engine/artikel/art.php?artid=6494. (4 Oktober 2009).
---------. 2009. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Perubahan ke Tiga Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Barang Mewah. http://www.pajak. go.id/index.php?option=com_peraturan&Itemid=205. ( 11 Februari 2009).
---------. 2010. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : PMK-79/PMK.03/2010 http://www.pajak.go.id/dmdocuments/PMK-79-2010.pdf.
---------. 2010. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-13/PJ/2010 tentang Bentuk, Ukuran, Prosedur Pemberitahuan Dalam Rangka Pembuatan, Tata Cara Pengisian Keterangan, Tata Cara Pembetulan atau Penggantian, dan Tata Cara Pembatalan Faktur Pajak. http://www.pajak.go.id/dmdocuments/PER-14-2010.pdf.
---------. 2010. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor : PER-14/PJ/2010 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak tentang Bentuk, Isi, dan Tatacara Penyampaian Surat Pemberitahuan Masa PPN (SPT Masa PPN). http://www.pajak.go.id/dmdocuments/PER-14-2010.pdf. (17 April 2010).
---------. 2010. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-56/PJ/ 2010 tentang Penjelasan Penggunaan Faktur Pajak Lama. http://www. pajak.go.id/index.php?option=com_peraturan&Itemid=205(30 April 2010)
---------. 2010. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor : SE-59/PJ/ 2010 tentang Penggunaan Aplikasi E-SPT PPN 1107 Sehubungan Dengan Berlakunya UU No. 42 Tahun 2009. http://www.pajak.go.id/ index.php?option=com_peraturan&Itemid=205. (5 April 2010).