Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kondisi Keuangan dan Lingkungan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM

(Studi Kasus UMKM di Kota Bandar Lampung)

Penulis

  • Agung Riskillah Politeknik Negeri Lampung
  • Irawan Irawan Politeknik Negeri Lampung
  • Artie Arditha Rachman Politeknik Negeri Lampung

DOI:

https://doi.org/10.25181/esai.v16i1.2407

Kata Kunci:

Knowledge, Financial condition, Environment, Compliance

Abstrak

The purpose of this study was to determine the effects of taxation knowledge, financial condition, and environment on UMKM taxpayers’ compliance. The research method used was quantitative method. The population in this study were UMKM practitioners in Bandar Lampung City with a total sample of 100 respondents. The data collection technique used was a questionnaire using a Likert instrument measuring scale. The data analysis technique used was Multiple Linear Regression. The results of the study partially shows that there is a positive influence of taxation knowledge and environment variables on UMKM taxpayers’ compliance in Bandar Lampung City, while the financial condition variable does not affect UMKM taxpayers’ compliance in Bandar Lampung City, while simultaneously taxation knowledge, financial conditions, and the environment have positive effects on UMKM taxpayers’ compliance in Bandar Lampung City.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Biografi Penulis

Agung Riskillah, Politeknik Negeri Lampung

Program Studi Akuntansi Perpajakan, Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Politeknik Negeri Lampung

Irawan Irawan, Politeknik Negeri Lampung

Program Studi Akuntansi, Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Politeknik Negeri Lampung

Artie Arditha Rachman, Politeknik Negeri Lampung

Program Studi Akuntansi, Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Politeknik Negeri Lampung

Referensi

Skripsi, Tesis, Disertasi:

Ahya, Mohamad Shahibi. 2019. “Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak,Pengetahuan Pajak, Kondisi Keuangan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak”, Magelang, Universitas Muhammadiyah. Diakses 4 januari 2021 dari http://eprintslib.ummgl.ac.id/806/

Alfiah, Irma. 2014. Kesadaran Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Sikap Fiskus, Lingkungan Pajak, Pengetahuan Peraturan Pajak, Persepsi Efektifitas Sistem Perpajakan, Kemauan Membayar Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Dppkad Grobogan- Purwodadi. Universitas Muria Kudus. Diakses 4 januari 2021 dari http://eprints.umk.ac.id/3879/

Dewi, Ni Putu Desi Arya. 2020. Pengaruh Tingkat Kepercayaan, Persepsi Tax Amnesty, Akuntabilitas Pelayanan Publik Dan Lingkungan Sosial Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Skripsi. Universitas Pendidikan Ganesha. Singaraja. Diakses 4 januari 2021 dari https://repo.undiksha.ac.id/2557/

Harin, Lintang. 2018. Pengaruh Sikap, Niat, Dan Kondisi Keuangan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Tax Compliance) Studi Empiris Pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Surabaya Gubeng. Skripsi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Diakses 4 januari 2021 dari https://erepository.uwks.ac.id/1671/

Inayati, Elryca Khoiril dan Astri Fitria. 2019. Pengaruh Kondisi Keuangan, Sanksi Perpajakan dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM. Surabaya. STIESIA. Diakses 4 januari 2021 dari http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/view/2730

Jati, Purbo Laksono. 2011. Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Badan Pada Perusahaan Industri Manufaktur Di Semarang. Skripsi. Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro. Diakses 4 januari 2021 dari http://eprints.undip.ac.id/29806/1/Skripsi016.pdf

Putra, Adnan Husada. (2016). Peran UMKM dalam Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Blora. Jurnal Analisa Sosiologi 5(2): 40-52. Diakses 4 januari 2021 dari http://repository.umy.ac.id/

Widyastuti, Ella. 2015. Pengaruh Tingkat Pemahaman Wajib Pajak, Kualitas, Pelayanan Fiskus Sanksi Perpajakan, dan Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Surakarta. Universitas Muhammadiyah. Diakses 4 januari 2021 dari http://eprints.ums.ac.id/38617/1/NASKAH%20PUBLIKASI.pdf

Publikasi Elektronik:

Direktorat Jendral Pajak. 2018. Penerimaan Pajak UMKM 2013-2017. Diakses 11 Oktober 2021 dari https://www.pajak.go.id/

Kementrian Keuangan. 2020. Ini cara DJP optimalisasi pendapatan negara tahun 2020 – 2024. Diakses 15 agustus 2021 dari https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/ini-cara-djp-optimalisasi-penerimaan-negara-tahun-2020-2024/

Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian. 2021. UMKM menjadi pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Diakses 10 Oktober 2021 dari https://ekon.go.id/publikasi/detail/2969/umkm-menjadi-pilar-penting-dalam-perekonomian-indonesia

Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-01-25

Terbitan

Bagian

Artikel