PRAKTIK PENCATATAN DAN PELAPORAN KEUANGAN MASJID PADA MASJID-MASJID DI KECAMATAN NATAR KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
Abstrak
Sebagai salah satu organisasi sektor publik, Masjid Babussalam memiliki kewajiban untukmempertanggungjawabkan dan menginformasikan atas dana yang dikelola kepada para jamaah danmasyarakat pada umumnya. Prosedur pencatatan keuangan Masjid Babussalam dilakukan secaramanual dalam buku mutasi kas masjid. Hal ini mengakibatkan catatan tidak dapat memproduksilaporan keuangan yang dibutuhkan oleh pengelola maupun laporan yang harus diinformasikankepada para jamaah secara efisien, akurat, dan tepat waktu. Selain itu, aset yang dimiliki oleh masjidjuga tidak tercatat secara sistematis. Hal ini mengakibatkan lemahnya perlindungan terhadap asetyang dimiliki oleh masjid. Pengabdian telah dilakukan dengan cara melakukan pelatihan dan pembimbingan tentang akuntansimasjid, pembuatan aplikasi akuntansi e-Masjid, dan implementasi aplikasi akuntansi E-masjid.Adapun materi-materi yang diberikan berupa: akuntansi masjid, prosedur keuangan masjid, prosedurpenggunaan aplikasi masjid. Kata kunci: akuntansi masjid; aplikasi e-masjidUnduhan
Data unduhan belum tersedia.
##submission.downloads##
Diterbitkan
2023-07-12
Terbitan
Bagian
Artikel