Etika Publikasi

ETIKA PUBLIKASI PLANTA SIMBIOSA

Etika Publikasi

Jurnal Plantasimbiosa merupakan publikasi resmi Jurusan Budidaya Tanaman Pangan Politeknik Negeri Lampung yang terbit pertama kali pada tahun 2019 dengan cakupan bidang keilmuan Agronomi dan Hortikultura, Hama dan Penyakit Tanaman, Teknologi Perbenihan Tanaman dan Pemuliaan Tanaman.   Jurnal Plantasimbiosa terbit sebanyak 2 (dua) kali dalam setahunnya pada April dan Oktober.  Jurnal Plantasimbiosa terbuka untuk umum, peneliti, mahasiswa, praktisi, dan pemerhati dalam dunia pertanian.

Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kode Etika Publikasi Ilmiah, kode etika publikasi ilmiah berlaku bagi pengelola jurnal ilmiah dan berfungsi sebagai acuan kendali pengelolaan jurnal ilmiah dalam pelaksanaan kegiatan publikasi ilmiah. Kode Etika Publikasi Ilmiah terdiri atas kode etika pengelola, editor, mitra bestari dan pengarang jurnal ilmiah. Kode Etika Publikasi Ilmiah ini intinya menjunjung tiga nilai etik dalam publikasi yaitu:

  • Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi;
  • Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan
  • Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi dan plagiarisme (DF2P) dalam publikasi.


Pengelola Jurnal

Pengelola jurnal adalah suatu institusi yang mempublikasikan naskah ilmiah yang telah memenuhi kaidah-kaidah ilmiah, etik, Hak Kekayaan Intelektual, dan mempromosikan serta menjamin keberlanjutan penerbitan jurnal. Tugas dan tanggung jawab pengelola jurnal ilmiah yaitu:

  1. Menentukan nama jurnal, lingkup keilmuan, keberkalaan, dan akreditasi apabila diperlukan.
  2. Menentukan keanggotaan dewan editor
  3. Mendefinisikan hubungan antara penerbit, editor, mitra bestari, dan pihak lain dalam suatu kontrak.
  4. Menghargai hal-hal yang bersifat rahasia baik untuk peneliti yang berkontribusi, pengarang, editor, maupun mitra bestari.
  5. Menerapkan norma dan ketentuan mengenai ha katas kekayaan intelektual, khususnya hak cipta.
  6. Melakukan telaah kebijakan jurnal dan menyampaikannya kepada pengarang, dewan editor, mitra bestari, dan pembaca.
  7. Membuat panduan kode berperilaku bagi editor dan mitra bestari.
  8. Mempublikasikan jurnal secara teratur.
  9. Menjamin ketersediaan sumber dana untuk keberlanjutan penerbitan jurnal.
  10. Membangun jaringan kerja sama dan pemasaran.
  11. Mempersiapkan perizinan dan aspek legalitas lainnya.

 

Editor

Editor adalah seseorang yang mengkoordinasikan peran dan fungsi pengarang, mitra bestari, dan pengelola jurnal dalam proses mempublikasikan karya tulis berdasarkan kaidah ilmiah dan etika. Tugas dan tanggung jawab editor yaitu:

  1. Mempertemukan kebutuhan pembaca dan pengarang
  2. Mengupayakan peningkatan mutu publikasi secara berkelanjutan
  3. Menerapkan proses untuk menjamin mutu karya tulis yang dipublikasikan
  4. Mengedepankan kebebasan berpendapat secara objektif
  5. Memelihara integritas rekam jejak akademik pengarang
  6. Menyampaikan koreksi, klarifikasi, penarikan, dan permintaan maaf apabila diperlukan
  7. Bertanggung jawab terhadap gaya dan format karya tulus, sedangkan isi dan segala pernyataan dalam karya tulis adalah tanggung jawab pengarang
  8. Secara aktif meminta pendapat pengarang, pembaca, mitra bestari, dan anggota dewan editor untuk meningkatkan mutu publikasi
  9. Mendorong dilakukannya penilaian terhadap jurnal manakala ada temuan
  10. Mendukung insiatif untuk mengurangi kesalahan penelitian dan publikasi dengan meminta pengarang melampirkan formulir Klirens Etik yang sudah disetujui oleh Komisi Klirens Etik
  11. Mendukung insiatif untuk mendidik peneliti tentang etika publikasi
  12. Mengkaji efek kebijakan terbitan terhadap sikap pengarang dan mitra bestari, serta memperbaikinya untuk meningkatkan tanggung jawab dan memperkecil kesalahan
  13. Memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat baru atau pandangan orang lain yang mungkin bertentangan dengan pendapat pribadi
  14. Tidak mempertahankan pendapat sendiri, pengarang, atau pihak ketiga yang dapat mengakibatkan kuputusan tidak objektif
  15. Mendorong pengarang, supaya dapat melakukan perbaikan karya tulis hingga layak terbit

 

Mitra Bestari

Mitra Bestari adalah seseorang yang membantu editor untuk menelaah secara kritis substansi karya tulis ilmiah sesuai dengan bidang kepakarannya. Tugas dan tanggung jawab mitra bestari yaitu:

  1. Mendapat tugas dari editor untuk menelaah karya tulis dan menyampaikan hasil penelaahan kepada editor sebagai bahan penentuan kelayakan suatu karya tulis untuk diterbitkan
  2. Karya tulis ditelaah secara tepat waktu sesuai gaya terbitan berdasarkan kaidah ilmiah (metode pengumpulan data, legalitas pengarang, kesimpulanm dan lain-lain)
  3. Menelaah kembali karya tulis yang telah diperbaiki sesuai dengan standar yang telah ditentukan

 

Pengarang

Pengarang adalah seseorang yang menungkan hasil-hasil pemikiran dan/atau penelitian dan pengembangannya dalam bentuk karya tulis yang telah memenuhi persyaratan kaidah ilmiah dan etik. Peran ilmiah pengarang disampaikan dalam bentuk:

  1. Perumusan konsep, rancangan, analisis, dan penafsiran data
  2. Penulisan karya tulis atau merevisi secara kritis substansi penting karya tulis
  3. Penulisan “pendahuluan” dan pemberian persetujuan final untuk penerbitan apabila sebagai penyunting karya tulis yang dibuat bersama dalam jurnal ilmiah.

 

Screening for Plagiarism

Untuk memeriksa kemungkinan plagiarisasi dapat menggunakan aplikasi: Turnitin.